Perusahaan kopi Muntu berawal dari usaha
penggolahan kopi rumahan yang dirintis oleh Bapak Bejo Adi Sentoso yang
beralamat di jalan Diponegoro 84 A Kutoarjo, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pada
tahun 1950, beliau membuka usaha produksi kopi bubuk di Kutoarjo. Beliau berkeinginan
menciptakan produk kopi yang mempunyai ciri khas di masayarakat. Maka beliau
mengunakan biji kopi lokal sebagai bahan baku produk kopinya. Biji kopi lokal
tersebut berasal dari pasokan para petani di desa Kemiri, Bruno, dan Pituruh.
Beliau merintis usahanya dari nol dengan
menggolah sendiri biji kopi secara tradisional. Beliau menyangrai biji kopi
dalam wajan baja kala subuh belum menyapa. Selanjutnya biji kopi yang telah
matang ditumbuk mengunakan lumpang dan alu. Dahulu, keluarga beliau termasuk
keluarga sederhana yang belum mampu membeli mesin penggilingan. Bapak Bejo Adi
Sentoso dikenal sebagai pribadi yang tekun dan teliti, sehingga beliau sangat
mengutamakan kualitas produknya. Demi menghasilkan kopi bubuk bertekstur halus,
maka beliau menghaluskan biji kopi yang telah ditumbuk dengan muntu dan cobek.
Ditangan beliau, tumbukan biji kopi telah berubah menjadi serbuk halus siap
seduh dengan aroma yang khas.
Naluri bisnis Bapak Bejo Adi Sentoso
memang bagus. Produk kopi Muntu dapat diterima oleh masyarakat dan laris di
pasaran berkat tekhnik pemasaran yang baik. Dalam segi pemasaran produk, beliau
mengandalkan promosi dari mulut ke mulut(gethok tular). Kepuasan
penikmat kopi pada kualitas produk menjadikan produk kopi Muntu laku dipasaran.
Keunikan dari kopi Muntu ini juga terletak pada segi pengemasan. Kemasan produk
berupa kertas yang membuat aroma kopi tercium sebelum membukanya.
Kemasan merupakan identitas produk yang menjadikan nama produk dikenal di
pasaran. Maka, tercetuslah nama “Kopi Muntu”. Secara harfiah, muntu adalah batu
penumbuk yang juga melambangkan kerja keras demi menghasilkan produk yang
berkualitas. Sampai saat ini nama kopi Muntu masih dilekatkan pada produk
meskipun cara penggolahan kopi sudah mengunakan mesin penggiling. Hal ini
dikarenakan, pewaris perusahaan ingin mengenang kerja keras sang pendiri
perusahaan hingga usahanya telah berkembang pesat hingga saat ini.
Perjalanan perusahaan kopi Muntu tak
selalu berjalan mulus. Pada masa reformasi, perusahaan Kopi Muntu juga sempat
mengalami guncangan baik secara ekonomi maupun secara sosial. Selain kenaikan
harga bahan baku, menurunnya omset penjualan, mereka juga dicemaskan oleh isu
sosial menyangkut SARA yang sedang bergolak di masyarakat. Namun, berkat sikap
keterbukaan dan itikad baik pemilik perusahaan, Kopi Muntu tetap dapat bertahan
dalam guncangan era reformasi. Sebagai konsekuensinya, Kopi Muntu mengeluarkan
produk “kopi mini” demi memenuhi daya beli masyarakat yang menurun.
Produk “kopi mini” diterapkan pada tahun 1998 hingga tahun 2000. Yang dimaksud
“kopi mini” adalah produk kemasan yang ber-netto setengah dari produk yang
biasa dijual di pasaran. Normalnya, kopi Muntu di kemas dalam kemasan 50 gram
seharga Rp.2000 sedangkan “kopi mini” adalah kemasan 25 gram seharga
Rp.1200(harga pada tahun 1998-2000). Meskipun harga produk dinaikkan tetapi
masyarakat tetap bisa membeli kopi Muntu sesuai dengan daya beli mereka. Sebuah
strategi pemasaran yang cukup jitu mengatasi masalah perusahaan.
Sampai saat ini, produk Kopi Muntu masih menjadi primadona di kawasan Kutoarjo dan sekitarnya. Meskipun masih mempertahankan kemasan yang berupa pembungkus kertas, tetapi Kopi Muntu telah memperluas area pemasaran produk melalui promosi dan iklan di radio. Perusahaan Kopi Muntu bertekad akan mempertahankan kualitas produk demi berkembangnya pemasaran produk di pasaran.
Assalamu'alaikum...
BalasHapusUntuk menjadi distributor kopi muntu apakah bisa kak?
Assalamu'alaikum...
BalasHapusUtk menjadi distributor kopi muntu apakah bisa kak?
Bisa, hubungi 0275-641081
Hapus